Saksi Paula Verhoeven Bantah Klaim Trauma Anak Akibat Perceraian

Sidang perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Februari 2025. Dalam sidang tersebut, Paula menghadirkan dua saksi ahli yang memberikan keterangan penting yang membantah tuduhan dari pihak Baim Wong mengenai adanya trauma yang dialami oleh anak-anak mereka akibat perceraian orang tua mereka.

Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya merasa tidak perlu mengedepankan polemik melalui media sosial yang tidak produktif. Menurutnya, mereka lebih memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara serius di ruang persidangan, ketimbang terus memperdebatkannya di depan publik. Alvon menambahkan, "Kami yakin bahwa tumbuh kembang anak harus dihormati, dan anak-anak tidak seharusnya menjadi bahan perbincangan di media."

Selain itu, Alvon juga mengungkapkan bahwa Paula telah terpisah dari anak-anaknya selama lima bulan, yang tentu saja menjadi beban emosional berat bagi kliennya. Itu sudah cukup menggambarkan bagaimana sulitnya situasi yang sedang dihadapi," tegas Alvon.

Dalam proses persidangan ini, Paula Verhoeven berencana untuk menghadirkan beberapa saksi tambahan, baik saksi ahli maupun saksi fakta, untuk memperkuat posisinya.

"Kami akan terus berjuang untuk mendapatkan yang terbaik bagi anak-anak kami dan melanjutkan persidangan dengan menghadirkan saksi-saksi yang dapat memperjelas keadaan," pungkas Alvon.

Persidangan ini masih akan berlanjut, dengan berbagai keterangan yang diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang dampak perceraian bagi keluarga tersebut. Namun, dengan ketegasan yang ditunjukkan oleh pihak Paula, sidang ini jelas akan menjadi momen penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn